Pelaku yang jambret dan lakukan pelecehan seksual pada Wartawati di KLU ditangkap

kicknews.today – Satuan Reserse Kriminal Kepolisoan Resor Lombok Utara menangkap seorang pemuda berinisial SDR (26) yang berstatus seorang Mahasiswa di Dusun Tembobor Desa Sigar Penjalin Kec.Tanjung KLU, Rabu (2/12).

SDR diduga melakukan penjambretan juga pelecehan seksual terhadap seorang wartawati berinisial D (23) saat dirinya sedang joging sore pada Rabu, 18 November 2020 lalu.

Kapolres Lombok Utara, AKPB Ferry Jaya Satriansyah menerangkan, laporan korban langsung diselidiki pihak kepolisian. Setelah melakukan pemeriksaan, pelaku berhasil dibekuk polisi pada Rabu, 2 Desember 2020 kemarin.

Dari informasi yang didapat, pelaku berinisial SDR asal Tembobor, Kecamatan Tanjung, Lombok Utara.

Baca berita sebelumnya: Wartawati di Lombok Utara dijambret dan alami Pelecehan Seksual

Sebelum menangkap pelaku kata Fery, pihaknya melakukan interogasi kepada pelaku.

“Kita introgasi, ternyata benar dia pelakunya. Kita langsung amankan,” katanya.

Setelah mengamankan pelaku, Polres Lombok Utara tengah melakukan pendalaman kasus. Dikarenakan, hingga pelaku diamankan pihaknya belum mengetahui secara utuh kasus pelecehan seksual yang menimpa wartawati tersebut.

“Kita masih dalami dan kembangkan,” ujarnya menambahkan. Hingga saat ini, pelaku masih ditahan di Mapolres Lombok Utara untuk keterangan lanjutan. (Vik)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI