Pelaku penusukan pemilik kios di Dompu serahkan diri ke Polisi

kicknews.today – Pelaku penganiayaan berinisial WW warga Desa Mumbu, selama ini menjadi incaran Polisi akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Woja, Kamis (29/4) sekitar pukul 23.00 Wita. Pelaku sempat kabur usai menusuk leher korban A Wahab H Idris (56) pemilik sebuah kios, warga Desa Madaprama, yang terjadi pada Selasa (27/4) lalu.

Kapolsek Woja, Ipda Abdul Haris melalui kasi Humas Polres Dompu, Ipda Hadik Wijaksono membenarkan bahwa pelaku penganiayaan sudah menyerahkan diri ke Polsek Woja. 

“Usai kita mendapat informasi dari pihak keluarga pelaku, Timsus Polsek Woja langsung menuju ke Desa Mumbu mengamankan pelaku,” ujarnya.

Dasar penangkapan pelaku dengan Laporan Polisi : No. Pol: LP/K/158/IV/2021/NTB/RES.DOMPU Tgl 27 April 2021, di mana pelaku akan dijerat  dengan Pasal 351 KUH-Pidana tentang penganiayaan.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Dompu, Iptu Ivan Roland Christofel STK, menyampaikan bahwa terkait motif kasus tersebut masih didalami, apalagi pelaku baru berhasil diamankan.

“Motifnya masih kita dalami, karena kemarin pelaku baru ditangkap. Dan hari ini akan dilakukan pemeriksaan,” pungkas Ivan, Jumat (30/4). (rif)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI