Pecandu Ganja di Mataram ini “naik pangkat” jadi Pengedar Narkoba

kicknews.today – Pria berinisial MJ (29) warga Gunung Pengsong, Dasan Agung, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram diamankan Satresnarkoba Polresta Mataram.

MJ diduga menjadi pengedar narkotika jenis Ganja di sekitar Mataram.

“MJ ini bandar Narkotika jenis Ganja asal Dasan Agung,’’ ungkap Kasat Resnarkoba Polresta Mataram, AKP I Made Yogi Purusa Utama, Senin (1/3).

Sebelum menjadi pengedar, kata Yogi, MJ terlebih dahulu menjadi pecandu ganja.

MJ diamankan saat bertransaksi Narkotika jenis ganja di Mataram, pada Rabu (24/02) sekitar pukul 22.45 Wita lalu.

Usai diamankan, didapati 1 plastik klip berisi daun batang dan biji yang diduga narkotika jenis Ganja seberat 1,98 gram. Petugas juga menemukan sejumlah alat komunikasi yang dijadikan barang bukti.

‘’Barang bukti 1,98 gram. Jumlahnya memang sedikit. Karena ini adalah sisa penjualan sebelumnya,’’ bebernya.

Diketahui, keseharian MJ sebagai wiraswasta. Namun, pendapatannya masih dianggap kurang.

“Ia memilih menjual ganja, ingin menambah pendapatan,” kata Yogi.

Ganja yang didapatkan MJ dibeli di Lingkungan Karang Bagu. “Kita proses lebih lanjut dan kembangkan jaringannya,’’ tukasnya.

Kini, MJ dijerat pasal 111 ayat (1) dan pasal 127 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman lima tahun penjara.(Vik)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI