Operasi malam Tahun Baru di Lombok Tengah, 2 Pemuda diciduk bawa Sabu

kicknews.today– Dua orang pemuda ditangkap bawa sabu saat aparat gabungan TNI Polri melakukan pengaman di jalur depan Pos Labulia, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah, Kamis (31/12) sore.

Dua pemuda itu inisial LBI (18) laki-laki warga Kota Mataram dan LFA (19) laki-laki warga Desa Segala Anyar Kecamatan Pujut. Keduanya pun harus merayakan malam pergantian tahun baru 2021 di dalam penjara.

Kapolsek Jonggat, Iptu Bambang Sutrisno mengatakan, para pelaku diamankan karena kedapatan membawa, memiliki 2 bungkus plastik bening berisikan serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu.

“Pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Polres Lombok Tengah,” ujarnya kepada wartawan.

Penangkapan keduanya, berawal saat petugas gabungan TNI-Polri dan Satpol PP melakukan penyekatan kendaraan yang hendak menuju Lombok Tengah dalam rangka antisipasi kerumunan dan konvoi malam tahun baru 2021. Kedua pelaku tiba-tiba berhenti dan menghindari petugas.

“Karena mencurigakan, personel langsung lakukan pemeriksaan dan mendapati dua klip plastik bening berisikan sabu yang disimpan di dalam case HP pelaku,” ujarnya.

Tidak hanya itu, petugas juga mendapati satu bilah pisau belati milik salah satu pelaku. Untuk kedua pelaku beserta barang bukti langsung diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Tengah untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Personil juga mengamankan satu bilah pisau milik pelaku,” pungkasnya. (Ade)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI