Oknum Bacaleg di NTB cabuli siswi SMA, modus numpang buang air kecil

kicknews.today – Kasus pencabulan anak di bawa umur kembali muncul di Kabupaten Bima, NTB. Kali ini, pelakunya adalah oknum Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) inisial M asal Kecamatan Monta.

Perbuatan bejat oknum Bacaleg di Dapil 1 ini dilakukan terhadap gadis remaja 16 tahun, Melati (bukan nama sebenarnya). Belakangan terungkap, perbuatan itu bukan pertama kali dialami korban. Sebelumnya, korban mendapat perlakuan yang sama dari pelaku di wilayah Ama Hami Kota Bima pada 2022 lalu. Namun kasus itu berakhir damai.

Pekerja Sosial (Peksos) Kabupaten Bima, Abd. Rahman Hidayat SST mengatakan, kasus ini sedang ditangani Polres Bima. Ia mengaku, siap mendampingi korban mulai pemeriksaan hingga persidangan.

”Saat ini kami tengah lakukan pendampingan terhadap korban karena dia mengalami shok dan trauma,” kata Dayat.

Dari pengakuan korban kata Dayat, pencabulan yang dilakukan oleh oknum Bacaleg tersebut terjadi, Rabu (4/5), sekitar pukul 17.30 wita di Kecamatan Monta Kabupaten Bima. Pelecehan itu terjadi saat korban sendirian di rumahnya.

Kasus itu berawal saat pelaku bertamu di rumah korban dan numpang buang air kecil. Namun korban dengan halus menolak kunjungan pelaku, mengingat tidak orang tuanya di rumah. Namun pelaku ngotot hingga menuju toilet.

“Di toilet, pelaku memanggil korban untuk membersihkan pakaian kotor. Namun korban menolak dengan halus dan mengatakan akan membereskannya nanti,” katanya.

Karena jebakannya tidak berhasil, pelaku menghampiri korban yang duduk sambil main handphonnya di ruang tamu. Tanpa basa-basi pelaku melancar aksi bejatnya dengan menyentuh korban.

“Korban mengaku ketakutan, kemudian lari keluar rumah,” kata Dayat mengutip pengakuan korban.

Tidak sampai disitu, pelaku kembali menghampiri korban dan menjanjikan uang Rp1 Juta untuk tidak memberitahukan ibunya. Pelaku juga mengancam korban, jika menolak keinginannya.

“Karena diancam korban gak berani melawan,” ungkapnya.

Selesai melakukan aksi bejatnya, terduga pelaku mengeluarkan uang Rp100 ribu lalu meletakkan di atas meja. Karena tidak tahan, korban melaporkan ke kakak sulungnya dan diceritakan ke ibunya. Atas kejadian tersebut, ibu korban langsung melaporkan ke polisi.

Kasus ini sekarang sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh unit PPA Polres kabupaten Bima. Barang bukti seperti baju korban dan uang lembaran Rp100 ribu rupiah sudah diamankan.

“Kami harap kasus ini diusut tuntas. Kami juga mempertanyakan kenapa hingga kini pelaku belum juga ditangkap,” pungkas Dayat. Kasat Reskrim Polres Bima, AKP Masdidin yang dimintai keterangan via pesan WhatsApp belum ditanggapi. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI