Nyolong Motor temannya di Dompu, kepergok di Angkot, Pemuda ini nyaris dihabisi Massa

kicknews.today – AR (26) warga Dusun Buna, Desa Madaprama, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu terduga pelaku penggelapan sepeda motor nyaris dihakimi massa, Rabu (24/2). Namun beruntung personel gabungan Polsek Woja dibantu anggota Polres Dompu cepat turun ke lokasi dan berhasil mengevakuasi pelaku sekitar pukul 12.20 Wita.

Paur Subbag Humas Polres Dompu, Aiptu Hujaifah mengungkapkan kasus tindak pidana penggelapan ini bermula pada pertengahan tahun 2019 lalu. Saat itu AR dan korban berboncengan menggunakan sepeda motor Merk Yamaha Type Jupiter MX milik korban menuju gudang jagung milik PT. Segar, di Desa Tekasire.

Setiba di gudang Jagung, AR meminjam motor korban dengan alasan mau ke rumah bosnya untuk meminta uang. Tanpa menaruh curiga korban menyerahkan Sepeda motornya pada AR.

“Setelah sekian lama menunggu, motor tidak kunjung balik. Korban akhirnya pulang menumpangi kendaraan umum (Angkot) dan langsung memberitahukan ke keluarganya bahwa motornya dibawa kabur AR,” ungkap Hujaifah mengutip keterangan korban.

Setelah hampir dua tahun di bawa kabur, tepatnya, Rabu (24/2) sekitar 11.30 Wita korban tengah dalam perjalanan dari Manggelewa menuju Dompu menumpangi Angkot. Tiba-tiba dalam Bemo tersebut korban temukan AR.

Sontak korban menanyakan terkait motornya yang dibawa pelaku 2019 lalu.

“Saat ditanya, AR mengelak dan tidak mengakui perbuatannya. Korban pun kemudian mengajak AR ke rumahnya untuk bermusyawarah,” ujarnya.

Setiba di rumah korban, AR tetap tak mengakui perbuatannya sehingga terjadi perdebatan. Korban pun mengancam akan melaporkan masalah itu ke Polisian.

“Karena takut akhirnya AR mengakui perbuatannya dan menjelaskan motor tersebut sudah digadai ke warga Desa Doro Peti, Kecamatan Pekat senilai Rp 2,5 juta,” terangnya.

Rupanya, perdebatan korban dan AR diketahui warga setempat. Setelah diketahui warga masalahnya, mereka geram dan terpancing untuk menghakimi AR. mengetahui hal itu salah satu personel Polsek Woja Bripka Ruslansyah membawa AR ke rumahnya guna menghindari aksi brutal warga.

Namun, tak lama kemudian massa semakin banyak sehingga Bripka Ruslansyah menginformasikan kepada Kapolsek Woja Ipda Abdul Haris. Selanjutnya oleh Kapolsek memerintahkan anggotanya untuk segera menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) kemudian menghubungi Polres Dompu untuk penambahan jumlah personel.

Kapolsek Woja dan personel Polres Dompu tiba di TKP dan melakukan upaya pendekatan dengan warga.

“Setelah melalui proses yang alot akhirnya AR berhasil dievakuasi dan selanjutnya dibawa ke Mapolres Dompu untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (rif)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI