Niat gadai motor, oknum PNS di Bima malah curi HP

kicknews.today– Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) inisial SL, 44 tahun asal Desa Naru Kecamatan Woha Kabupaten Bima ditangkap polisi, Rabu siang (6/4). PNS yang bekerja di salah satu dinas lingkup Pemkab Bima ini diciduk di rumah warga yang tidak jauh dari kediamannya.

Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Reskrim Iptu M Rayendra RAP mengatakan, penangkapan SL berdasarkan laporan korban, Rasul, 47 tahun asal Kelurahan Paruga Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima.

Dari pengakuan korban, awalnya SL hendak menggadaikan sepeda motornya di rumah korban, Rabu pagi. Niat SL menggadaikan motor seketika hilang setelah melihat HP milik korban yang disimpan di atas meja ruang tamu.

Tanpa basa-basi SL langsung mengambil HP dan memasukkan ke kantong celananya, lalu pergi. Saat itu korban tidak menaruh curiga dengan perilaku SL.

“Korban baru sadar setelah mengetahui HPnya hilang. Korban langsung melaporkan kasus itu pada Polsek Rasanae Barat,” jelas Kasat.

Mendapat laporan tersebut, anggota langsung bergerak cepat dan menyelidiki keberadaan pelaku. Alhasil, SL berhasil ditangkap tanpa perlawanan, Rabu siang.

“Sekarang pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polres Bima Kota untuk diproses lebih lanjut,” pungkasnya. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI