Ngeyel, nelayan di Bima kembali ditangkap bersama 9 bahan peledak

kicknews.today – Ngeyel, seorang nelayan inisial H asal Kecamatan Sape Kabupaten Bima kembali ditangkap dengan sejumlah bahan peledak atau bom ikan. Sebelum, pria 45 tahun itu pernah ditangkap kasus yang sama dan membuat surat perjanjian agar tidak mengulangi perbuatannya.

Kasat Reskrim Iptu M Rayendra RAP mengatakan, pelaku diamankan akhir Oktober 2022. Bahkan aksinya sempat viral di media sosial. Penangkapan nelayan ini, karena memiliki bahan peledak alias bom ikan.

“Terduga ditangkap 1 di rumahnya tanpa perlawanan,” jelas Rayendra.

Sebelumnya nelayan ini sempat diamankan saat melakukan pengeboman ikan di wilayah Nisa Gende dan Nisa Lampa Dana wilayah perairan Desa Doro O’o Langgudu Kabupaten Bima.

Namun nelayan ini berjanji tidak akan melakukan pengeboman ikan lagi dengan membuat surat pernyataan.

“Karena masih ngeyel bom ikan, nelayan ini ditangkap lagi,” katanya.

Dari penangkapan tersebut, petugas menyita barang bukti 9 botol bahan peledak bom ikan dan 1 toples bahan perlengkapan membuat bahan peledak.

“Terduga telah diamankan untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,” pungkasnya. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI