Narkotika jenis tembakau gorila dikirim lewat JNT Kota Bima disita

kicknews.today – Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bima Kota, bersama tim Bea dan Cukai Sumbawa berhasil menyita paket tembakau gorila yang dikirim lewat kantor JNT di Kelurahan Jatiwangi, Kecamatan Asakota, Selasa (6/4) sekitar pukul 10.30 Wita.

Selain menyita barang haram tersebut, tim juga berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial MR (31), warga Kelurahan Nae, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima.

Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota,
IPTU Ramli SH mengungkapkan, penangkapan itu awalnya berdasarkan informasi dari kantor Bea dan Cukai Sumbawa, terkait adanya paket yang berisikan narkotika jenis tembakau gorila yang dikirim melalui JNT di Kota Bima.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim langsung turun bersama ke lokasi.

“Saat melakukan pengamatan di lokasi, tiba-tiba datang seorang laki-laki (MR) menggunakan sepeda motor, mengambil paketan yang diduga berisikan narkotika jenis tembakau gorila tersebut,” ujarnya.

Setelah MR menerima paket dan keluar dari kantor JNT, saat itu juga tim langsung mengamankan MR yang sedang memegang satu buah paket berisikan tembakau gorila tersebut.

“Usai ditangkap, MR beserta barang bukti dibawa ke Sat Resnarkoba Polres Bima Kota,” terangnya.

Adapun barang bukti yang diamankan, diantaranya; satu paket tembakau gorila seberat 5,13 gram, satu unit handphone merk Iphone warna hitam, satu unit SPM Yamaha Mio 125, satu lembar kaos warna hitam, dan uang kertas sebanyak Rp7 ribu. (rif)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI