Motor Ojek Miras tradisional disita warga bersama Polisi

kicknews.today – Anggota Polsek Praya Timur bersama warga mengamankan sepeda motor yang membawa minuman keras tradisional jenis Tuak.

Barang bukti disita saat melakukan patroli di Desa Ganti, Rabu (7/10).

Kapolsek Praya Timur, Iptu Nasrun mengatakan, pada waktu itu anggotanya sedang melakukan patroli dan mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya sepeda motor bersama barang bukti 5 jeringen tuak diamankan warga setempat.

Selanjutnya anggota menuju TKP untuk mengamankan motor dan barang bukti tersebut.

“Barang bukti yang diamankan itu sebanyak 30 liter. Sedangkan pelaku melarikan diri,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (8/10).

Dikatakan, kegiatan ini merupakan komitmen bersama antara Polri khususnya Polsek Praya Timur bersama aparat desa serta warga dalam meminimalisir peredaran miras yang merupakan penyebab potensial pemicu gesekan Kamtibmas di tengah-tengah masyarakat.

“Ini salah satu upaya untuk mencegah terjadinya kasus kejahatan dan gangguan Khamtibmas,” katanya.

Ia juga menyampaikan himbauan kepada masyarakat untuk terus memberikan informasi dan mendukung aparat dalam meningkatkan keamanan. Disamping itu juga, pihaknya berharap kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan Covid.

“Pakai Masker, Cuci tangan dan jaga jarak,” pungkasnya. (Ade)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI