kicknews.today – Malang nasib salah satu anggota Polres Lotim, Yon. Motor miliknya digasak pencuri pada Rabu (21/10) sekitar pukul 05.30 Wita. Kejadian ini berlangsung di rumah korban Jalan Sultan Agung Kelurahan Rakam Kecamatan Selong Kab Lombok Timur.
Kapolres Lombok Timur, AKBP Tunggul Sinatrio melalui Kasubbaghumas Polres Lombok Timur, L Jaharudin mengatakan, kejadian bermula pada hari Selasa sekitar pukul 15.00 wita.
Korban memarkir sepeda motor miliknya di garasi depan rumah di Jalan Sultan Agung Nomor 09 Bagek Longgek Timur, Kota Selong.
Selanjutnya Rabu ( 21/10) sekitar pukul 05.30 Wita korban dibangunkan ibunya setelah melihat tidak ada sepeda motor di parkiran.
Korban sempat melakukan pencarian di sekitar tempat kejadian, tetapi sepeda motor milik pelapor tidak ditemukan.
“Korban langsung melapor kasus yang dialaminya ke SPKT polres Lombok Timur untuk proses sesuai ketentuan hukm yang berlaku,” terangnya.
Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp. 35.500.000.. (Oni)