Modus Operandi, 4 Pelaku Curat diamankan Polres Sumbawa

kicknews.today – Kepolisian Resor Sumbawa berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan dalam satu bulan terakhir.

Wakapolres Sumbawa Kompol Agung Asmara didampingi langsung oleh KBO Sat Reskrim Ipda Hari Rustaman mengatakan, selama sebulan terakhir ini Polres Sumbawa telah berhasil mengungkap 3 kasus pencurian dengan pemberatan.

“Ketiga kasus tersebut berhasil kami ungkap dalam bulan yang sama,” ucap Asmara, Jumat (27/11).

Dari 3 kasus yang berhasil diungkap, sebanyak 4 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Dari penyelidikan beberapa bukti dari tangan para pelaku berhasil diamankan.

“Seperti puluhan botol oli kendaran, ban motor, busi motor, mesin gerinda dan juga beberapa unit handphone,” kata Asmara.

Modus Operandi

Dikatakan Asmara, para pelaku Curat diduga menggunakan modus operandi. Ketika beraksi, masing-masing pelaku memiliki peran.

“Ada yang mencongkel paksa jendela rumah korban menggunakan besi, ada juga yang berhasil masuk karena jendela dalam keadaan tidak terkunci,” kata Asmara.

Selain itu, dari pengakuan para pelaku yang diamankan. Modus operandi memang telah dijalankan selama beraksi di setiap lokasi. “Masing-masing punya peran vital saat beraksi. Ada yang memantau situasi dan ada yang beraksi,” jelas Wakapolres.

Kini, para tersangka kami jerat dengan pasal 363 KUHP dan satu orang dijerat pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman 4 sampai 9 tahun penjara. (Vik)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI