Modus masukkan di Celana dalam, Pencuri Mutiara senilai Rp1 Miliar di Lombok Timur diciduk

kicknews.today – Nasib naas menimpa BUK (36) Alamat Dusun Ujung, Desa Pemongkong, Kecamatan Jerowaru, Kabupaten Lombok Timur. Tim Puma Polres Lombok Timur dan unit reskerim Polsek Jerowaru bekuk pencuri mutiara ini dengan modus disembunyikan pada celana dalam yang terjadi di Tambak Budidaya Mutiara Autore Desa Sekaroh Kecamatan Jerowaru, Senin, (28/12) pukul 14.30 Wita.

Kapolres Lombok Timur AKBP Tunggul Sinatrio melalui Kasubag Humas Polres Lombok Timur Iptu L Jaharudin mengatakan pelaku berprofesi sebagai pekerja selama dua tahun di Perusahan Budidaya Mutiara Air Asin Autore di Desa Sekaroh, Kecamatan Jerowaru.

Pelaku bekerja dari pagi hari sampai Jam 2 siang dengan diantar jemput oleh perahu perusahaan, setiap harinya pelaku mengaku mencuri 5 sampai 10 Butir yang di sembunyikan di celana dalam untuk meloloskan barang tersebut dari pos pemeriksaan.

“Menurut pengakuan pelaku, perbuatan tersebut rutin dilakukan oleh pelaku setiap hari selama 2 tahun,” terang Jaharudin.

Kasubag Humas melanjutkan atas kejadian tersebut perusahaan mengalami kerugian Rp. 1.000.0000.000 (Satu Milyar Rupiah). Adapun kronologis Penangkapan, pelaku ditangkap Dermaga Pelabuhan Autore Desa Sekaroh, Kecamatan Jerowaru.

“Pelaku kami tangkap beserta barang bukti yang disimpan di celana dalamnya. Yakni 19 Butir Mutiara Air Asin (57 Gram) dan satu buah Hp Hasil penjualan Mutiara yang di beli beberapa Hari lalu,” sambungnya.

Selanjutnya pelaku mengaku menjual Mutiara tersebut dengan harga murah di salah satu penadah. Mutiara tersebut merupakan mutiara Expor ke beberapa Negara di wilayah Asia dan Eropa dengan harga Jual Rp. 2.000.000 Per Gram

“Saat ini Pelaku dan barang Bukti diamankan di Polsek Jerowaru guna Pengembangan dan Proses hukum lebih lanjut,” tandasnya. (Oni)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI