Modus jadi Joki Ojek, Pria Mataram curi pakaian di Lombok Tengah

kicknews.today – Berbagai modus kejahatan dijalankan oleh pelaku, seperti yang dilakukan pencuri pakaian Inisial M (40) warga Kelurahan Sayang Sayang Kota Mataram. Pelaku mengaku sebagai tukang ojek.

Beruntung aksi pelaku berhasil digagalkan oleh pemiliknya, saat pelaku mencuri pakain di Toko Salon Kecantikan Desa Nyerot

“Modus pelaku mengaku sebagai tukang ojek dan berpura-pura membeli barang,” ujar Kapolsek Jonggat, Iptu Bambang, Senin (1/2).

Peristiwa iti berawal saat pelaku ingin memberi barang di toko tersebut. Selanjutnya setelah pelaku masuk ke dalam toko salon kencantikan yang juga menjual pakaian, saat korban lengah pelaku mengambi beberapa pakai.

“Aksi pelaku diketahui oleh pemilik Toko,” jelasnya.

Labih lanjut, pemilik toko yang melihat pelaku kabur naik sepeda motornya sambil membawa barang curian tersebut, langsung menarik baju pelaku, namun pelaku berhasil lolos.

“Beruntung waktu dikejar oleh korban, pelaku melarikan diri ke jalan gang buntu. Sehingga dia tidak bisa berkutik dan berhasil ditangkap,” katannya.

Labih lanjut ia menjelaskan, anggap Bhabinkamtibmas Desa Nyerot dan Personel Polsek Jonggat yang saat itu mengetahui peristiwa tersebut dan sedang melaksanakan patroli yang tidak jauh dari tempat kejadian, langsung menuju lokasi kemudian mengamankan pelaku.

“Pelaku diamankan ke Polsek Jonggat berikut barang bukti berupa 25 potong baju, 1 celana anak-anak dan motor Vario hitam DR 6176 MD yang digunakannya saat beraksi,” jelasnya.

“Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman kurungan penjara paling lama 7 tahun,” pungkasnya. (Ade)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI