Modus bertamu, seorang kakek cabuli anak usia 11 tahun

kicknews.today – Seorang kakek inisial NR, 60 tahun di Kota Bima ditangkap polisi. Dia dibekuk lantaran mencabuli anak usia 11 tahun.

“Sekarang terduga pelaku sudah diamankan di Polres Bima Kota,” jelas Kasat Reskrim Iptu M Rayendra, Kamis (15/12).

Kasus pelecehan seksual anak di bawah umur itu terungkap, Rabu (14/12), sekitar pukul 12.30 Wita. Korban merupakan siswi di salah satu Sekolah Luar Biasa (SLB) di Kota Bima. Sedangkan, pelaku berprofesi sebagai petani.

Kasus pencabulan terjadi di sebuah kos-kosan, samping Apotek. Berawal, pelaku bertamu di tempat korban. Begitu melihat situasi aman, pelaku langsung melancarkan aksi bejatnya.

“Perbuatan pelaku diketahui pihak keluarga korban dan melapor ke Polsek Rasanae Timur,” tandasnya.

Tidak butuh waktu lama, pelaku berhasi ditangkap. Sekarang kasusnya sudah ditangani Unit PPA Sat Reskrim Polres Bima Kota.

“Saat ini, pelaku sudah diperiksa. Sedangkan korban, karena anak disabilitas kami siapkan psikolog khusus,” katanya. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI