Miras ilegal di kawasan Mandalika mulai disterilkan

kicknews.today – Ribuan botol minuman keras (Miras) ilegal disita di sejumlah hotel di kawasan Kuta Mandalika oleh Satres Narkoba Polres Lombok Tengah, Rabu malam (2/3). Razia minuman haram tersebut sebagai upaya memberikan kenyamanan bagi masyarakat jelang race MotoGP.

Kasat Resnarkoba Polres Lombok Tengah IPTU Hizkia Siagian, STK, SIK mengatakan, dalam operasi tersebut sebanyak 1.023 botol Miras tanpa surat ijin edar diamankan. Selanjutnya barang bukti diamankan di Polres Lombok Tengah untuk dimusnahkan.

“Bagi para penjual sudah didata. Selanjutnya, akan dimintai keterangan,” tegasnya.

Razia ini jelas Hizkia, bagian dari kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) yang akan terus digelar. Sebagai upaya menciptakan situasi yang kondusif menjelang perlehatan MotoGP di Sirkuit Mandalika.

“Kita ingin pastikan tidak ada lagi Miras ilegal yang diperjual belikan di kawasan Mandalika,” pungkasnya.  (fen)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI