Merampok di Lombok Tengah, pelaku asal Lombok Timur diringkus di Jalan Raya

kicknews.today – Tim Puma Satuan Reserse Kriminal Polres Lombok Tengah berhasil membekuk pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas), dijalan Raya Motong Gamang Kecamatan Kopang, Lombok Tengah.

Kasatreskrim Polres Lombok Tengah, AKP I Putu Agus Indra mengatakan, pelaku inisial MM Alias Amaq Sahmin (39) warga Dusun Jurang Gadung, Desa Pandan Dure, Kecamatan Terara, Kabupaten Lombok Timur.

“Pelaku ditangkap saat dalam perjalanan pulang dari Mataram menuju Lombok Timur,” ujarnya kepada wartawan, Sabtu (9/1).

Pelaku ditangkap karena telah melakukan pencurian dengan kekerasan di rumah Korban Kustur, Dusun Kenyalu Desa Jango, Kecamatan Janapria, Lombok Tengah pada hari Minggu (3/1). Akibat pencurian itu, uang tunai 34 Juta rupiah dan satu HP Merk Vivo Y17 milik korban raib diambil para pelaku dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

“Pada saat itu pelaku berhasil membawa kabur uang tunai Rp 34 Juta,” katanya

Selanjutnya, atas laporan korban pihaknya melakukan penyelidikan dan diketahui identitas pelaku, sehingga anggota melakukan penangkapan terhadap pelaku tanpa perlawanan.

“Pelaku dan barang bukti berupa satu unit HP telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.

Dalam kasus tersebut, pelaku diperkirakan lebih dari satu orang, sehingga pihaknya saat ini terus melakukan pengembangan berdasarkan informasi dari pelaku MM untuk menangkap jaringan pelaku lainnya.

“Pelaku tidak sendiri, kasus ini masih dikembangkan,” punkasnya. (Ade)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI