Melawan petugas saat ditangkap, Pelaku Curanmor dilumpuhkan

kicknews.today – Melawan petugas saat ditangkap, Pencuri Sepeda motor (SPM) yang kerap beraksi di Kota Bima, MG alias One (20) terpaksa dilumpuhkan. Pemuda asal Desa Simpasai, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima tersebut ditangkap di kediamannya, Selasa (27/10) sekitar pukul 20.00 Wita.

Penangkapan One berawal dari laporan korban Mustamin warga Kelurahan Sadia, Kecamatan Mpunda, Kota Bima, Rabu (3/10) lalu. Tim Puma Polres Bima Kota bergerak untuk mencari pelakunya.

Hasilnya, tim menangkap lebih dulu penadah, SF (30) warga Desa Simpasai. Di rumah SF petugas mengamankan satu unit motor hasil curian pelaku One.

’’Pengakuan SF, pelaku membeli motor dari pelaku, berinisial RI dan MG seharga Rp 2 juta,’’ kata Kapolres Bima Kota AKBP Haryo Tejo Wicaksono, Rabu (28/10).

Tim melanjutkan pengejaran pelaku RI, namun dia melarikan diri. Tim bergerak untuk menangkap One yang diketahui sedang berada di rumahnya.

’’Pelaku One berhasil ditangkap dan mengakui sudah 5 kali mencuri motor di Kota Bima,’’ ungkapnya.

Tim melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti motor curian yang sudah dijual pelaku. ’’Tim berhasil menemukan 4 unit motor hasil curian pelaku,’’ terang kapolres.

Saat menunjukan barang bukti motor yang terakhir, pelaku melakukan perlawanan. Tim menyuruh pelaku untuk berhenti melawan dengan memberikan tembakan peringatan ke udara. Namun pelaku tidak mengindahkan. Sehingga petugas memberikan tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan pelaku.

’’Pelaku masih saja belum berhenti melakukan perlawanan, tim kembali melumpuhkan pelaku sehingga pelaku berhasil diamankan,’’ pungkasnya. (rif)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI