Marak blokade jalan dan sering dilempar saat penangkapan narkoba, Kapolres Bima undang semua Kades

kicknews.today – Kepolisian Resor Bima Polda NTB menggelar kegiatan silaturrahmi sekaligus pembinaan terhadap Kepala Desa (Kades) se Kabupaten Bima, Selasa (14/3). Pertemuan untuk menjalin sinergitas antar Polri dengan para Kades dalam menciptakan situasi yang kondusif menjelang Bulan Suci Ramadhan 1444 H Tahun 2023.

Kapolres Bima AKBP Hariyanto, S.H, S.I.K mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menumpas penyakit masyarakat, seperti narkoba dan judi online. Peran Kades tentunya sangat diharapkan sebagai petinggi di desa.

“Karena bapak-bapak di desa yang lebih tahu karakter masyarakat dan kondisi wilayah Bima,” jelas Hariyanto.

Dalam memberantas penyakit masyarakat menurut Kapolres, harus dilakukan dengan tegas sesuai aturan sampai ke akar-akarnya. Kapolres juga mengingatkan pentingnya para Kades untuk memahami hukum.

“Bapak-bapak juga harus tahu masalah hukum agar bisa mengambil kesimpulan dari akar masalah yang dihadapi di tengah masyarakat,” katanya.

Senada dengan Kapolres, Kasat Narkoba Polres Bima, AKP Wahyudin juga berharap kepada Kades untuk membantu polisi dalam memberantas narkoba. Terlebih saat penangkapan pelaku, petugas sering bersitegang dengan sejumlah warga.

“Pada saat penindakan (penangkapan/ penggeledahan) kami selalu dihujani batu. Maka dari itu, kami meminta Kades hadir di lokasi sehingga bisa memberikan pemahaman kepada warganya,” harap Wahyudin.

Kasat menambahkan, agar para Kades menyampaikan kepada warga agar tidak membuat narasi memprovokasi. Terkadang hal yang disampaikan juga belum tentu benar adanya.

“Daripada seperti itu, lebih baik menjadi saksi dalam kasus narkoba. Karena selama ini terkadang kami hanya bisa ambil saksi dari anggota sendiri,” ungkapnya

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bima, AKP Masdidin, SH, mengerucutkan penyampaiannya pada masalah pemanahan. Menurut Masdidin, belakangan ini sering terjadi kasus pemanahan yang melibatkan anak-anak, baik jadi korban maupun pelaku.

“Kami harap Kades dibantu oleh Babinsa dan Bhabinkamtibmas agar mengecek kegiatan anak-anak di desa masing-masing dan mensosialisasikan kepada masyarakat,” katanya.

Tidak kalah penting juga persoalan blokade jalan. Belakang ini kejadian blokade jalan sering terjadi, padahal tindakan itu sudah jelas melanggar hukum.

“Blokir jalan bisa dipidanakan, yaitu pasal 335,” pungkasnya.

Selain Kapolres, kegiatan itu juga dihadiri Waka Polres Bima, Kompol Abdurahman, S.Pd., beserta para PJU lainnya, Dandim Bima 1608 yang diwakili oleh Kasdim Mayor Inf. Edy Gustaman, Kepala Kejaksaan Negeri Bima, Dr. Ahmad Hazar Zunaidi SH, MH, Inspektorat Kabupaten Bima diwakili oleh Kabid, Suhardin Ahmad, S.H, Kepala DPMDes Kabupaten Bima yang diwakili oleh Kabid DPMDes, Safriatna, S.H, serta Camat dan Kepala Desa se Kabupaten Bima. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI