‘Mami’ yang jual layanan plus-plus di sekitar Sirkuit Mandalika ditangkap Polisi

kicknews.today – Tim Puma Satuan Reskrim Polres Lombok Tengah mengamankan seorang perempuan inisial S selaku pemilik Kafe remang-remang Kecamatan Pujut dekat kawasan Mandalika. Terduga pelaku juga terlibat sebagai mucikari sekaligus menyediakan kamar khusus untuk berhubungan badan.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono, SH, SIK, MH melalui Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, Iptu Redo Rizki Pratama STK, mengatakan, terduga pelaku S diamankan Jumat malam (1/4). Dia digerebek di cafe miliknya di Kecamatan Pujut sekitar pukul 20.30 Wita.

“Sekarang S sudah diamankan untuk diproses,” kata Kasat Reskrim Iptu Redo Rizki Pratama, STK Rabu (6/4).

Iptu Redo menjelaskan, penggerebekan itu dilakukan setelah menerima informasi dari masyarakat soal dugaan prostitusi di sebuah kafe remang-remang di Kawasan Pujut. Setelah diselidiki, ternyata benar adanya.

Modusnya, S selaku mucikari menawarkan kepada pengunjung terkait layanan ‘plus-plus’ dari karyawan kafe. Setelah mendapat kesepakatan harga antara mucikari, karyawan dan pengunjung, maka layanan prostitusi tersebut bisa dinikmati.

Dari pengakuan terduga pelaku S, dia menawarkan tarif kepada pengunjung sebesar Rp500 ribu dan kamar untuk tempat berhubungan badan.

“Harga kamarnya Rp 50 ribu untuk satu kali main,” pungkasnya. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI