Maling Sepatu asal Sumbawa diciduk saat asyik Karaoke

kicknews.today – Tim Puma Satuan Reserse Kriminal Polres Sumbawa berhasil menangkap dua terduga pelaku Pencurian Dengan Pemberatan (Curat), berinisial IR dan BR, Senin (1/3) sekitar pukul 01.00 Wita.

Diketahui, IR dan BR merupakan Warga Desa Tarusa Kecamatan Buer Kabupaten Sumbawa.

Kapolres Sumbawa, AKBP Widy Saputra mengatakan, penangkapan tersebut berdasarkan laporan polisi dengan tanggal 26 Juli 2020.

Kata Widy, korban Sudarmin Yusuf (48) asal RT 002 RW 009 Dusun Selayar Desa Labuhan Burung Kecamatan Buer Sumbawa. Ia melaporkan telah kehilangan 1 buah hp, 508 Dus Berbagai jenis sepatu, 7911 buah sepasang sendal berbagai jenis dan merk.

“Kejadian itu pada hari Kamis (23/1) Sekitar Pukul 01.00 Wita dengan TKP di Ruko milik korban Desa Tarusa Kecamatan Buer,” kata Widy.

Saat itu, korban mendatangi tokonya dan melihat barang-barang di dalam tokonya sudah berantakan.

Setelah diperiksa, diketahui ada beberapa barang yang hilang seperti sepatu dan sandal. Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sekitar Rp. 10.000.000.

Kasat Reskrim Polres Sumbawa IPTU Akmal Novian Reza langsung memburu kedua terduga pelaku.

Berdasarkan informasi yang diterima pihaknya, kedua terduga berada di Kafe Air Tawar Kecamatan Buer.

“Kami berhasil mengamankan kedua terduga pelaku saat sedang asik bernyanyi dan berjoget di Kafe Air Tawar,” terang Reza.

Dari hasil interogasi, terduga pelaku mengakui perbuatannya. Kedua terduga pelaku mengaku, terpaksa melakukan aksinya untuk membeli kebutuhan sehari-hari.

Kini kata Reza, kedua terduga pelaku diamankan di Polres Sumbawa untuk menjalani pemeriksaan tim penyidik.(Vik)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI