Mabuk, oknum ASN adu mulut dengan petugas gabungan di Senggigi

kicknews.today – Seorang oknum yang mengaku Aparatur Sipil Negara (ASN) sempat adu mulut dengan petugas saat kegiatan Operasi Yustisi gabungan di Jalan Raya Senggigi Kecamatan Batu Layar.

Adu mulut terjadi saat oknum yang mengaku ASN ini menolak ditindak petugas saat kedapatan tidak menggunakan masker ketika berkendara melintasi jalan Raya Senggigi, pada Sabtu (12/6) kemarin.

Kabag Ops Polres Lombok Barat AKP Dhafid Shiddiq mengatakan, bahwa pemeriksaan dilakukan terhadap kendaraan yang mencurigakan.

“Kendaraan-kendaraan yang kita curigai ingin menerobos barisan petugas juga kita periksa, sehingga satu unit mobil setelah diperiksa langsung diamankan,” ucapnya, Senin (14/6).

Mobil yang ditumpangi oknum tersebut disinyalir bekas menabrak sesuatu. Di mana pada bagian samping kiri kanan bagian depan mobil dalam keadaan hancur atau rusak cukup parah.

“Ternyata setelah diperiksa lebih lanjut, pengemudi tidak memiliki SIM, dan STNK kendaran tersebut sudah mati atau melewati masa berlaku,” ujarnya.

Mobil beserta pengemudi dan seluruh penumpangnya, yang terdiri para remaja juga diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Terkait ditemukannya dua pengendara yang sempat bersitegang dengan petugas saat kedapatan melanggar prokes, yang bersangkutan dalam kondisi mabuk,” terangnya.

Namun Karena tidak ditemukan membawa barang-barang berbahaya atau terlarang lainnya, onum tersebut dilepas kembali setelah menyelesaikan administrasi terkait pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukannya.

Dhafi menambahkan, pemeriksaan terhadap kendaraan yang mencurigakan terus dilakukan. Terutama dalam memberantas aksi premanisme.

“Terutama senjata tajam (Sajam) atau barang berbahaya lainnya, untuk mencegah dipergunakan untuk aksi premanisme atau kejahatan lainnya di wilayah Lombok Barat,” imbuhnya.

Dalam pemeriksaan tersebut sebanyak 88 di antaranya dikenakan sanksi sosial, sedangkan dua orang di antaranya dikenakan sanksi administrasi, dengan total denda sebesar Rp200 ribu.(vik)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI