Libas premanisme, juru parkir tanpa seragam diciduk di Lombok Barat

kicknews.today – Seorang terduga pelaku premanisme berkedok menjadi Jukir (juru parkir) di Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat diamankan pada Sabtu malam (12/6) kemarin.

Terduga pelaku berinisial SF (42), yang berprofesi sebagai seorang buruh diduga melakukan aksi pungutan liar atau premanisme di salah satu ritel modern yang berkedok menjadi Jukir.

Kapolsek Labuapi, Iptu Agus Priyo Wahono mengatakan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dalam pemberantasan premanisme di wilayah hukum Polsek Labuapi.

Ditemukan praktek pungutan liar terhadap pengunjung karena pelaku tanpa menggunakan seragam juru parkir di salah satu retail modern di Dusun Jerneng, Desa Bagek Polak Kecamatan Labuapi.

“Dari tangan pelaku kami menemukan sejumlah uang hasil parkir liar yang dilakukan,” katanya, Senin (14/6).

Pihaknya kata Agus telah mengambil tindakan bersifat pembinaan. Hal itu dilakukan agar rasa aman dan nyaman kepada kendaraan pengunjung yang ditinggalkan saat berbelanja.

“Bila ini tidak ditindaklanjuti, sangat berpotensi dimanfaatkan pelaku kejahatan. Terutama dalam kasus pencurian kendaraan bermotor,” katanya.

Saat diperiksa, SF tidak dilengkapi dengan seragam Jukir dan dokumen yang jelas dari Dinas Perhubungan Lombok Barat.

“Kami langsung data terhadap terduga pelaku, dan diberikan pembinaan di Polsek Labuapi,” katanya.

Terduga pelaku juga diarahkan untuk melengkapi dokumen yang harus dipenuhi jika ingin menjadi Jukir. Hal itu sesuai dengan ketentuan dari Dinas terkait.

Kepada pelaku kata Agus dikenakan sanksi wajib lapor setiap hari Senin dan Kamis di Polsek Labuapi.

“Kami tidak ingin ada keluhan masyarakat terkait parkir liar. Dan ini lebih efektif dalam mencegah aksi kejahatan,” tandasnya.(vik)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI