Lawan Polisi pakai Golok, Pelaku Curanmor di Bima diringkus

kicknews.today – Tim Puma Polres Bima Kota meringkus pelaku Curanmor, berinisial MH (32) warga Desa Diha Kecamatan Belo Kabupaten Bima, Sabtu (6/3) sekitar pukul 01.30 Wita. Dari tangan pelaku petugas menyita tiga unit sepeda motor hasil curian.

Kasubag Humas Polres Bima Kota, Iptu Jufrin Rama mengungkap penangkapan terduga pelaku berdasarkan laporan korban, seorang mahasiswi asal Desa Mpili Kecamatan Donggo Kabupaten Bima, Ratih Kusmiati (21).

“Dari laporan kehilangan tersebut tim langsung melakukan penyelidikan keberadaan pelaku beserta barang bukti,” ujarnya.

Dari hasil penyelidikan, tim berhasil mendapatkan informasi keberadaan pelaku. Tim yang dipimpin Katim Puma, Aipda Abdul Hafid langsung meluncur ke rumah pelaku.

“Saat ditangkap sempat melarikan diri lewat jendela. Pelaku sempat melawan dengan sebilah golok. Namun dengan sigap tim berhasil mengamankan pelaku,” terangnya.

Dari tangan pelaku, tim berhasil menyita 3 unit sepeda motor yang disimpan di kolong rumahnya. Bahkan dari pengakuan pelaku sudah lebih dari lima kali melakukan aksi Curanmor.

“Aksi tersebut dilakukan pelaku bersama dua rekannya berinisial LA dan BP. Keduanya saat ini dalam pengejaran,” tuturnya.

Saat ini pelaku beserta tiga unit motor curian dan sebilah golok sudah diamankan di Mako Sat Reskrim Polres Bima Kota. (rif)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI