Laporan pria diperkosa 3 laki-laki di NTB ternyata palsu

kicknews.today – Seorang transpuan inisial DN, 22 tahun mengaku diperkosa dan disodomi tiga pria, ternyata tidak benar. Warga Desa Perung Kecamatan Lunyuk ini sengaja membuat laporan palsu di Polres Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) hanya untuk mencari sensasi.

Imbasnya, pelaku kini ditahan karena membuat laporan palsu. Dia dipersangkakan pasal 220 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 1 tahun 4 bulan.

“Sekarang pelaku sudah mengakui perbuatanya dan khilaf. Dia mengaku sengaja membuat laporan palsu hanya untuk mencari sensasi,” ungkap Kasat Reskrim Polres Sumbawa, Iptu Ivan Roland Christofel STK via HP, Rabu malam (12/1).

Sebelum, DN mengaku telah disodomi tiga pria sekitar pukul 02.30 Wita di Pantai Desa Labuan Sumbawa, Kecamatan Badas. Selain diperkosa, korban juga dianiaya.

Setelah menerima laporan DN, Satreskrim langsung melakukan penyelidikan. Selain mengambil keterangan saksi pelapor juga melakukan visum et repertum di RSUD Sumbawa. Dari hasil visum, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan akibat penganiayaan dan kekerasan seksual di lubang anus korban.

“Jadi, yang dia laporkan ada luka di paha dan lubang anusnya itu semuanya bohong,” ungkap Ivan.

Selain itu, Tim Penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap penjaga gedung pantai Labuhan Sumbawa yang menjadi lokasi kejadian berdasarkan keterangan pelapor. Dari hasil introgasi awal terhadap penjaga lokasi, bahwa setiap malam pintu gedung selalu ditutup dan terkunci.

“Dari hasil olah TKP dan visum membuktikan bahwa laporan DN adalah bohong,” pungkas mantan Kasat Reskrim Polres Dompu ini. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI