Kurir narkotika Pontianak-Sumbawa sembunyikan sabu dalam hak sepatu

kicknews.today – Jaringan narkotika Pontianak-Sumbawa berhasil diamankan Sat Resnarkoba Polres Sumbawa. Peredaran narkotika jenis sabu tersebut coba diselundupkan seorang warga berinisial YN asal Dusun Lape Bawah, Kecamatan Lape, Kabupaten Sumbawa Besar.

Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto menjelaskan, YN mencoba mengelabui petugas dengan menyembunyikan narkotika jenis sabu di dalam hak sepatu.

Kata Artanto, YN menerima barang haram tersebut setelah diselundupkan dari Pontianak melalui salah satu jasa pengiriman barang seberat 200 gram.

“Setelah mendapat laporan dari warga bahwa ada barang yang diselundupkan dari Pontianak. Kita langsung amankan,” kata Artanto, Selasa (17/11).

Barang haram tersebut jelas Artanto, disimpan dalam sebuah dus berukuran sedang melalui jasa pengiriman barang.

Pada pukul 10.00 Wita, aparat bergerak ke agen pengiriman yang berada di Jalan Lintas Sumbawa-Bima, Dusun Dete, Kabupaten Sumbawa Besar.

Setelah itu petugas menggeladah rumah YN. Petugas pun menemukan barang haram tersebut yang di simpan di dalam hak sepatu milik perempuan.

“Dia sempat mengelabui petugas dengan cara menyimpan sabu dalam hak sepatu. Tapi tim kami tetap menemukan barang tersebut,” jelasnya.

Saat ini, YN diamankan ke Mako Polres Sumbawa beserta barang bukti dua bungkus narkotika jenis sabu berukuran sedang, satu dus sedang warna coklat yang berisikan baju perempuan.

Selain itu, petugas juga mengamankan satu pasang sandal perempuan, satu unit sepeda motor dan satu unit handphone.

Atas perbuatannya itu YN di kenakan pasal 112 ayat (2) UU RI NO 35 TAHUN 2009 Tentang Narkotika memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika golongan I, diancam pidana penjara paling singkat 4 tahun. (Vik)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI