Kuasai Senpi Rakitan, Penjaga Kantor BPBD Bima diciduk

kicknews.today – Penjaga kantor BPBD Kabupaten Bima, berinisial AF (25) harus berurusan dengan Polisi. Pasalnya pemuda asal Desa Dadibou, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima ini diduga memiliki satu pucuk Senjata Api (Senpi) rakitan jenis laras panjang beserta tiga butir amunisi aktif.

Kapolsek Bima melalui Kasubbag Humas, AKP Hanafi mengungkapkan, AF diketahui memiliki Senpi rakitan jenis larang panjang Minggu (17/1) sekitar pukul 12.30 Wita oleh anggota Polsek Woha, Aipda M Ikhwan saat bertugas di Mako setempat melalui laporan masyarakat.

“Laporan masyarakat yang ia terima, melihat seorang pemuda sedang membawa atau menenteng 1(satu) pucuk Senpi Rakitan laras panjang bertempat dilingkup kantor BPBD Kabupaten Bima di Desa Dadibou. Mendapat informasi tersebut di laporkan ke Kapolsek,” ungkap Hanafi.

Setelah mendapat arahan dari Kapolsek, Aipda M. Ikhwan dan Kanit Reskrim Aipda Nanang Qosim SH pimpin personil untuk melakukan penangkapan pelaku. Begitu tiba di TKP dan melihat pelaku melarikan diri masuk kedalam ruangan Kantor BPBD Kabupaten Bima sambil menenteng atau membawa Senpi tersebut.

layaknya film, anggota mengepung pelaku dan meminta untuk menyerahkan sukarela senpinya. Namun AF tetap berusaha kabur dengan melompat melalui pintu belakang Kantor.

Namun AF akhirnya dibekuk. Setelah berhasil ditangkap, dilakukan Interogasi keberadaan Senpi rakitan dan disembunyikan oleh pelaku didalam kantor setempat.

“Usai diintrogasi, anggota menggeledah dan berhasil menemukan barang bukti yang disembunyikan di bagian ruangan Kesiapsiagaan Kantor BPBD Kabupaten Bima,” terangnya.

Pelaku AF beserta barang bukti di bawa dan di amankan di Polsek Woha untuk di proses sesuai dengan hukum yang berlaku. (rif)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI