Korupsi benih jagung Distanbun NTB masuk tahap penuntutan

kicknews.today – Tiga tersangka kasus pengadaan benih Jagung tahun anggaran 2017 yang merugikan keuangan negara Rp 27,3 miliar resmi dilimpahkan ke penyidik.

Tersangka HF yang Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi NTB beserta tiga tersangka lainnya. Diantaranya, IWW Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), AP selaku rekanan dari PT. SAM dan LIH selaku rekanan dari PT. WBS. Berkas para tersangka masuk tahap penuntutan.

“Iya hari ini sudah masuk berkasnya,” kata juru bicara Kejati NTB, Dedi Irawan, SH.,MH Rabu, (4/8).

Pada proses penyerahan tersangka dari penyidik Pidsus Kejati NTB kata Dedi, Penuntut Umum (PU) menyertai pelimpahan berkas perkara dan barang bukti semua tersangka.

“Kita sudah serahkan ke Kejari Mataram. Dan selanjutnya dalam waktu dekat ini akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tipikor Mataram,” kata Dedi.

Ada pun berkas perkara penyimpangan pengadaan benih Jagung tersebut displitzing (berkas terpisah) menjadi 4 berkas perkara sesuai jumlah tersangka.

“Semua berkas keempat tersangka kita pisahkan,” ujarnya.

Untuk diketahui kata Dedi, sebelumnya total anggaran pengadaan benih Jagung tersebut sebesar Rp48,25 miliar yang dikerjakan dua tahap.

Pada tahap pertama dikerjakan PT SAM menghabiskan anggaran Rp17,25 miliar untuk pengadaan 480 ton benih jagung.

“Untuk tahap dua yang diadakan PT. WBS menghabiskan anggaran Rp 31 miliar untuk 840 ton benih jagung,” kata Dedi.

Selain itu, berdasarkan audit BPKP bahwa jumlah kerugian keuangan negara dalam proyek itu mencapai Rp27,3 miliar.

Pada pengadaan tahap pertama hasil perhitungan kerugian negara sebesar Rp15,433 miliar.

“Sedangkan pengadaan tahap kedua perhitungan kerugian keuangan negara sebesar Rp11,92 miliar,” sebut Dedi.

Penanganan perkara korupsi benih Jagung sejak tahap penyelidikan, Pidsus Kejati NTB telah berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp10,5 miliar.

“Uang itu dari pengembalian pada Kas Negara oleh PT. SAM kurang lebih sekitar Rp7,5 miliar dan pengembalian oleh PT. WBS kurang lebih sebesar Rp3 miliar,” ujarnya.(vik)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI