Korban Melawan, Jambret di Lombok Tengah dikepung Warga

kicknews.today – Jambret inisial M alias Awir (31) warga Desa Semoyang, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) ditangkap Polisi saat sedang melakukan aksinya di Jalan Raya Desa Langko, Kecamatan Janapria, Minggu (7/3) pukul 16.00 wita.

Kapolsek Janapria, IPTU H. Muhdar mengatakan, kejadian itu berawal saat korban Sulhaeni (34) warga Desa Setuta bersama anaknya menggunakan sepeda motor. Sampai di TKP, secara tiba-tiba pelaku memepet korban dan pada saat itu juga pelaku dan korban terjatuh.

Sadar jambret, korban langsung bangun dan mengamankan barang berharga miliknya berupa kalung. Korban pun melawan dengan mencabut kunci motor milik pelaku.

Selanjutnya pelaku mengancam korban karena kunci motornya diambil paksa. Bahkan mengancam akan menabrakkan motornya ke korban.

Karena semakin terancam, korban meminta tolong kepada warga setempat sambil berteriak jambret.

“Melihat warga yang datang, pelaku langsung melarikan diri ke tengah sawah,” terang Kapolsek.

Lanjut Kapolsek, personil yang mendapat laporan tersebut langsung menuju lokasi kejadian, kemudian dibantu warga untuk mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa sepeda motor yang digunakan.

“Pelaku Bersama BB berupa satu unit motor Honda Beat Street DR 5624 UI sudah kita amankan di kantor,” ungkap H. Muhdar.

Kini kasus tersebut masih dilakukan pengembangan oleh Polsek Janapria.

“Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” pungkasnya. (Ade)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI