Komplotan pencuri sepeda motor kelas kakap di Lombok ditangkap Polda NTB

kicknews.today – Jajaran Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat berhasil mengungkap sindikat pencurian kendaraan kelas kakap menjelang perhelatan World Superbike (WSBK) yang akan berlangsung di Sirkuit Mandalika pada 11 hingga 13 November 2022.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB Komisaris Besar Polisi Teddy Ristiawan mengatakan, pengungkapan dari sindikat kelas kakap ini berawal dari penangkapan di Pelabuhan Kayangan, Kabupaten Lombok Timur.

“Giat di pelabuhan itu berlangsung 6 hari yang lalu. Anggota saat itu menangkap tiga orang sindikat yang sedang membawa tiga unit kendaraan roda dua diduga hasil curian. Rencananya, mereka mau menyerahkan ke seorang penadah di Pulau Sumbawa,” kata Teddy, Rabu (9/11).

Berangkat dari penangkapan di Pelabuhan Kayangan, lanjut dia, Jajaran Polda NTB pun melakukan pemetaan dan berhasil menangkap 10 orang yang terlibat dalam sindikat pencurian kendaraan kelas kakap tersebut.

“Jadi, kurang dari sepekan, 13 anggota dari sindikat pencurian kendaraan ini berhasil kami tangkap. Sebagian besar mereka berdomisili di Lombok Tengah. Ada yang berperan sebagai pemetik di lapangan dan ada sebagai penadah,” ucap dia.

Dari penangkapan, Tim Puma Ditreskrimum Polda NTB bersama Tim Satreskrim Polres Lombok Tengah menyita barang bukti diduga hasil curian sebanyak 22 unit kendaraan roda dua dan satu unit kendaraan roda empat jenis pikap.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, terungkap bahwa sindikat ini memiliki jaringan cukup luas tersebar hingga Pulau Sumbawa. Pihak kepolisian pun telah mengantongi identitas empat anggota sindikat yang berperan sebagai penadah di Pulau Sumbawa.

“Jadi, sindikat mereka ini terbilang cukup cepat mengeksekusi barang hasil curian. Begitu dapat target, kendaraan tidak diam di tempat, langsung berpindah dari satu penadah hingga penadah lain di Pulau Sumbawa,” ujarnya.

Bahkan, kata dia, dalam periode tahun 2022, sindikat kelas kakap ini terungkap menghimpun sedikitnya 70 unit kendaraan hasil curian.

“70 unit itu dalam periode tahun 2022. Kalau barang bukti yang kami amankan ini, hasil pencurian dalam periode November 2022 saja,” kata Teddy.

Selain mengamankan barang bukti hasil curian, pihak kepolisian turut menyita barang yang diduga digunakan sindikat ini dalam beraksi, di antaranya belati dan alat untuk merusak kunci kendaraan.

Teddy pun menegaskan pengungkapan sindikat pencurian kendaraan ini merupakan langkah awal dari upaya kepolisian dalam menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat, khusus menjelang perhelatan WSBK 2022.

Teddy memastikan pengungkapan ini akan menjadi dasar pihaknya untuk melakukan pengembangan di lapangan.

“Melalui pengungkapan kasus ini pastinya akan berdampak mengurangi ruang gerak dari sindikat pencurian lainnya. Karena kami yakin, sindikat satu dengan lainnya masih berhubungan. Itu semua kami sudah petakan dari pengungkapan kasus ini,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kepala Bidang Humas Polda NTB Kombes Pol. Artanto mengatakan bahwa giat kepolisian dalam menciptakan rasa aman dan nyaman jelang WSBK 2022 akan terus berjalan hingga akhir tahun. “Jadi, upaya cipta kondisi ini bagian dari pelaksanaan KRYD (kegiatan rutin yang ditingkatkan). Sesuai instruksi pimpinan, kegiatan ini akan terus berlangsung hingga akhir tahun,” kata Artanto. (ant)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI