Koalisi Perlindungan Anak minta korban pelecehan disabilitas diberi keadilan

kicknews.today – Tidak dilanjutkannya proses hukum terhadap tersangka pelecehan seksual pada anak penyandang disabilitas di Kecamatan Ambalawi, Kota Bima, membuat beberapa pihak berang atas kinerja Polres Kota Bima. Sehingga, beberapa lembaga bantuan hukum yang tergabung dalam koalisi perlindungan anak meminta agar mencopot Kapolres Kota Bima.

“Siang tadi kita menyampaikan tuntutan dan salah satunya meminta Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) mencopot Kapolres Kota Bima,” kata Koordinator Pararegal, Akhmadi, Kamis (04/11).

Akhmadi mengatakan, untuk mengawal kasus tersebut koalisi perlindungan anak telah bertemu Subdit IV PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Ditreskrimum Polda NTB, Ni Made Pujawati. Ia juga meminta kasus itu ditangani langsung Polda NTB. Koalisi menginginkan poses hukum berjalan adil terhadap korban.

“Kita mau proses hukum yang seadil-adilnya agar tercipta hak atas keadilan kepada korban,” ujarnya.

Akhmadi memaparkan bahwa ada tiga fakta dalam kasus tersebut. Pertama, korban merupakan difabel, dengan bukti jalan tidak normal serta lambat dalam berpikir dan merespon ucapan. Kedua, pelaku sampai saat ini masih berkeliaran, serta terkesan tidak menyesali perbuatannya. Lebih lanjut, pelaku merupakan oknum staf desa, akibatnya warga tidak berani meributkan kasus tersebut.

Sementara itu, Ni Made Pujawati menjelaskan bahwa Polda NTB memberikan tenggat  waktu seminggu.

“Untuk awal dikawal dulu, karena bagaimanapun ada langkah yang harus ditangani dia dulu baru nanti ke kita,” terang Ni Made.

Menurut Ni Made, bukan karena unsur kekurangan bukti, melainkan mekanisme yang salah sehingga langkah-langkahnya kurang tepat.

“Kita kasih waktu seminggu memperbaiki dan melengkapi mekanismenya, kalau alurnya sudah benar akan terus lanjut, kalau tidak maka kita ambil karena ini merupakan tugas kami,” tutupnya. (nur)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI