Kesal dilempari saat kencan, 4 pria keroyok dan rampok pemuda asal Lombok Barat

kicknews.today – Akibat pengaruh minuman keras (miras) berjenis tuak, empat sekawan menodong menggunakan pisau badik dan mengeroyok pemuda inisial RK, 27 tahun. Selain itu, empat pelaku juga membawa kabur tas milik korbannya. Kasus itu diduga karena dendam.

Keempat pelaku tersebut adalah Z, 21 tahun, R, 21 tahun, S, 27 tahun dan MHN, 18 tahun. Keempat pelaku berasal dari Kelurahan Selagalas, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram.

Dari pengakuan pelaku Z, ia memiliki dendam terhadap korban. Dia mengaku pernah dilempari oleh korban saat dirinya berboncengan dengan pacarnya.

Kapolsek Sandubaya, Kompol Moh Nasrullah mengatakan, empat pelaku mendatangi korban yang saat itu sedang duduk bersama teman-temannya di area Pasar Loak, Kelurahan Cakra Timur, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram, 8 Februari 2023. Saat kejadian, pelaku memiliki tugas masing-masing.

“Ada yang memukuli, ada yang menodongkan senjata tajam. Karena tidak bisa melawan, kawan dari korban akhirnya kabur,” jelasnya Senin (6/3).

Merasa tidak berkutik, pelaku nekat mengambil ponsel serta sejumlah uang Rp300 ribu yang dimiliki oleh korban di tasnya. Usai mengantongi sejumlah barang berharga milik korban, keempat pelaku justeru kembali meminum-minuman keras.

“Uang korban dipakai pakai beli tuak dan mabuk lagi. Termasuk HP korban digadai lalu dipakai beli miras,” kata Kapolsek mengutip pengakuan pelaku.

Usai kejadian, korban melapor ke Polsek Sandubaya, dengan kondisi wajah banyak luka memar. Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya pelaku ditangkap. Kini keempat pelaku mendekam di Mapolsek Sandubaya. Mereka akan dijerat dengan Pasal 365 Ayat 2, dengan maksimal hukuman 9 tahun penjara. (ys)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI