Kembali berulah, residivis asal Empang kembali diringkus aparat karena kedapatan curi handphone

kicknews.today – Pernah mendekam di balik jeruji besi, seorang laki laki berinisial OK kembali diringkus oleh Sat Reskrim Polres Sumbawa karena kasus pencurian. Penangkapan itu tepat pada, Selasa (29/09) pukul 21.00 Wita.

Kasubbag Humas Polres Sumbawa Iptu Sumardi, membenarkan penangkapan tersebut. “Ya benar, tadi malam berhasil mengamankan pelaku pencurian sebuah handphone oleh pelaku berinisial OK,” ujarnya.

Pelaku kata Sumardi, merupakan warga dari Dusun Kamboja Desa Empang Atas Kecamatan Empang Kabupaten Sumbawa. Diketahui, OK baru saja bebas dari jeruji besi

“Kini berulah kembali melakukan pencurian sebuah Handphone milik saudara Gugun (25) seorang mahasiswa di Dusun Pamanto Barat Desa Pamanto Kecamatan Empang,” ujar Sumardi.

Aksi pencurian yang dilakukan OK terjadi pada tanggal (28/9) pukul 09.00 Wita kemarin. Korban kata Sumardi, tengah mengecas Handphone Samsung M20 warna Biru dongker miliknya di emperan rumahnya.

“Kemudian tertidur, saat terbangun korban terkejut mengetahui Handphone tersebut sudah tidak ada di tempat atau hilang,” jelasnya.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp. 2.500.000. Ia pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Empang.

Atas laporan awal tersebut Polsek Empang bersama Sat Reskrim Polres Sumbawa melakukan penyelidikan. Berdasarkan informasi masyarakat, pelaku akhirnya berhasil di amankan saat berada di rumahnya di Dusun Kamboja Desa Empang Atas Kecamatan Empang tanpa perlawanan.

“Pelaku bersama barang bukti kita amankan guna penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut,” tegas Sumardi.(Vik)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI