Kelabui polisi, bandar narkoba di Bima sembunyikan 5 poket sabu di kaos kaki anaknya

kicknews.today– Seorang pria berinisial AK (39) yang berdomisili di Kafe Ule Beach Kelurahan Ule, Kecamatan Asakota, Kota Bima, dan seorang wanita berinisial HA alias Rani (33) warga Desa Rai Oi, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima ditangkap polisi.

Keduanya tersebut diduga sebagai bandar sabu dan ditangkap Tim Puma Satuan Reskrim Polres Bima Kota di halaman SPBU Penatoi, Kecamatan Mpuda, Kota Bima, Senin (26/4) sekitar pukul 17.00 Wita.

Untuk mengelabui polisi, mereka menyembunyikan sabu di tempat yang tak diduga. Pelaku AK dan HA menyembunyikan 5 poket sabu seberat 5 gram di dalam kaos kaki anak kecil berusia 2 tahun.

Balita tersebut merupakan anak dari HA. Saat ditangkap, HA membawa dua anaknya termasuk yang masih balita tersebut.

Kasat Reskrim Polres Bima Kota, Iptu M Rayendra Rizkila Abadi mengungkapkan, saat penggeledahan badan HA Polwan tidak menemukan barang bukti. Selanjutnya Polwan melakukan penggeledahan terhadap anak HA yang berumur 2 tahun dan ditemukan barang bukti sabu sebanyak 5 poket.

“Sabu itu dibungkus menggunakan plastik warna putih dan disembunyikan dalam kaos kaki yang digunakan anaknya HA,” terang kasat.

Pelaku AK dan HA mengakui, sabu tersebut merupakan milik mereka berdua yang baru saja dibeli secara patungan dari pelaku berinisial KOL (dalam pengembangan) seharga Rp 7,5 juta.
Dalam penangkapan ini, petugas mengamankan 5 poket sabu seberat 5 gram, 1 klip kosong, uang tunai Rp2,5 juta, 2 HP, 9 butir amunisi aktif dan mobil Inova warna hitam Nopol B 1786 UKS.

Sebagai informasi, penangkapan dua orang diduga bandar tersebut  dipimpin langsung Katim Puma Polres Bima Kota, Aipda Abdul Hafid. Karena mendapatkan informasi bahwa pelaku AK memiliki senjata api rakitan. Di samping itu, pelaku merupakan bandar narkoba jenis sabu yang sangat meresahkan masyarakat.

Selanjutnya, tim melakukan penyelidikan dan benar adanya sehingga didapatkan informasi A1 bahwa pelaku AK baru saja bertransaksi jual beli narkoba.

Tim melacak keberadaan AK dan diketahui sedang berada di POM bensin Penatoi menggunakan mobil Inova warna hitam. Tim langsung melakukan penghadangan terhadap mobil yang digunakan oleh pelaku, dan berhasil mengamankannya.

“Kami geledah badan dan mobil pelaku AK, namun tidak ditemukan senpi maupun sabu,” ungkapnya.

Karena ada pelaku HA dan dua anaknya, dia diamankan di Polres Bima Kota untuk dilakukan penggeledahan oleh polwan. Sementara tim lain melakukan penggeledahan di rumah AK, di Kafe Ule Beach.

“Di rumah pelaku AK, kami sita 9 butir amunisi aktif, namun tidak ditemukan senjata api rakitan,” katanya.

Saat ini pelaku AK dan HA beserta barang bukti telah diserahkan ke Satuan Resnarkoba. Karena AK meruapan salah satu target dari Satuan Narkoba. (rif)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI