Kasus pembunuhan saudara ipar di Mataram, polisi gelar rekontruksi

kicknews.today – Unit Pindum Satreskrim Polresta Mataram merekontruksi peristiwa pembunuhan yang terjadi di Lingkungan Gubuk Memben, Kelurahan Pagesangan Barat, Kecamatan Sekarbela pada 20 September lalu.

Rekontruksi dilaksanakan di ruang Pindum Polresta Mataram, Selasa (19/10) kemarin.

Kasat Reskrim Kompol Kadek Ade Budi menyebutkan, kegiatan ini digelar bertujuan menyamakan presepsi antara penyidik dan jaksa.

“Laporan rekontruksi nantinya akan diserahkan ke Jaksa untuk diteliti,” ujarnya.

Kadek Ade Budi memaparkan, setidaknya ada 19 adegan yang diperagakan oleh Husnan terduga pelaku. Dimana Adegan pertama Husnan terlibat cecok dengan korban, Fitria.

Husnan yang merupakan kakak ipar korban, menikam berkali-kali dalam keadaan emosi, hal ini ditunjukan pada adegan ke 9.

“Bagaimana peristiwa itu terjadi dari awal hingga akhir sampai korban ditemukan tidak bernyawa,” katanya.

Ia menerangkan, rekontruksi kali ini mengunakan lokasi pengganti, karena tempat kejadian perkara kondisinya tidak kondusif. Selain itu, diharapkan dapat melengkapi berkas perkara.

Melanjutkan, sementara ini berkas perkara masih disusun, kemungkinan tahap I di Kejaksaan minggu depan. Dirinya juga telah berkoordinasi dengan JPU.

“Kita berharap agar tahap II juga tidak lama untuk tersangka dan barang buktinya,” ungkapnya.

Korban sendiri sempat melakukan perlawanan sewaktu diserang terduga pelaku. Melalui hasil autopsi serta keterangan ahli forensik terdapat banyak luka robek di tangan korban.

“Ini menggambarkan bahwa korban sempat melakukan perlawanan, tersangka tidak hanya melukai korban, namun juga suami korban,” tuturnya.

Diketahui peristiwa penikaman yang dilakukan Husnan dipicu sampah gelas plastik yang terbang ke halaman rumahnya. Husnan dan Fitria sempat terlibat adu mulut sebelum peristiwa. (Nur)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI