Kasus pelecehan siswi magang oleh pimpinan KCD Dikbud di NTB berakhir damai

kicknews.today- Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap siswi magang oleh Kepala KCD Dikbud Dompu inisial S berakhir damai. Kasat Reskrim Polres Dompu AKP Adhar S.Sos menyebutkan kedua pihak sepakat tidak melanjutkan laporan tersebut.

“Pihak korban dan terduga pelaku sudah saling memaafkan dan menyelesaikan persoalan itu secara kekeluargaan,” kata Adhar, Jumat (2/9).

Sebelumnya kasus dugaan pelecehan siswi magang tersebut sudah dilakukan penyelidikan dan gelar perkara. Hanya saja kasus itu belum bisa dinaikkan statusnya dari penyelidikan ke tahap penyidikan mengingat kedua belah pihak sudah islah.

“Proses damai dilakukan beberapa waktu lalu dan dibuatkan surat pernyataan dengan tanda tangan kedua pihak,” kata Adhar.

Kasus pelecehan seksual yang menimpa siswi inisial Y, 16 tahun tersebut terjadi pada 1 Agustus 2022. Pasca dilaporkan, Kepala KCD  dicopot dari jabatannya, Jumat (5/8). Dia dipindahkan tugaskan ke SMKN di Dompu sebagai guru.

Kasus itu dilaporkan oleh ibu korban inisial H pada Rabu malam (3/8) di Polres Dompu. Siswi SMK itu diduga dilecehkan ruang kerja terduga pelaku di Kantor KCD NTB Dompu, saat jam kerja.

Kasus itu terungkap dari sikap korban yang tak biasa. Sering murung dan jarang makan. Orang tuanya pun menanyakan perihal yang dialami korban. Karena khawatir, korban pun menceritakan semuanya.

Kasus itu bermula ketika korban dipanggil masuk ke ruang kerja terduga pelaku menanyakan beberapa berkas. Setelah korban masuk ruangan, S spontan mengajaknya selfie.

Karena masih polos dan tidak menaruh curiga, korban menerima. Terduga pelaku pun memanfaatkan kesempatan dengan memeluk korban hingga diperlakukan secara tidak senonoh. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI