Kasus narkoba di Lombok Barat meningkat

kicknews.today – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lombok Barat (lobar) berhasil mengungkap 40 kasus peredaran narkoba selama tahun 2022. Angka tersebut mengalami mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya yakni 37 kasus.

“Ada penambahan 3 kasus tahun ini di wilayah hukum Lombok Barat,” kata Kasat Resnarkoba Polres Lombok Barat Iptu Irvan Surahman, Sabtu (31/12).

Dari kasus tersebut, pihaknya berhasil mengamankan 53 orang tersangka dari 44 laporan polisi. Jumlah barang bukti yang berhasil diamankan, diantaranya berupa sabu-sabu sebanyak 217,14 gram.

Kemudian untuk ganja sebanyak 997,28 gram, dan pil ekstasi sebanyak 207 butir. Sedangkan untuk minuman keras (Miras) sebanyak 1308 botol.

“Kalau miras itu berhasil kita amankan dari hasil operasi Antik dan Pekat sejak awal tahun lalu,” sebut Kasat.

Sedangkan terkait wilayah yang menjadi zona merah pihaknya menuturkan tidak ada yang menjadi pusat peredaran. Itu dikarenakan kasus peredaran narkoba di semua kecamatan di Lombok Barat hampir merata. Sehingga untuk mengantisipasi hal itu, pihaknya akan terus melakukan upaya penindakan.

“Selain melakukan penindakan, tentu selama ini kami terus melakukan upaya pencegahan pada masyarakat, berupa sosialisasi dan upaya lainnya,” pungkasnya.

Sementara itu Kapolres Lobar AKBP Wirasto Adi Nugroho mengatakan, kenaikan tersebut karena kurangnya kesadaran masyarakat untuk menjaga lingkungannya.

“Kasus narkoba meningkat harus kita berantas. Kita dan pemerintah daerah berkomitmen untuk memberantas miras legal maupun peredaran narkoba di wilayah Lombok Barat. Kita harap kasus ini tidak terjadi lagi di Lombok Barat tahun depan,” pungkas Kapolres. (ys)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI