Tim PUMA Polres Lombok Timur Tangkap Penadah Barang Curian

kicknews.today – TIM PUMA Polres Lombok Timur menangkap tiga Pelaku penadah barang hasil curian, Senin, (14/12) pukul 01.00 wita.

Kapolres Lombok Timur, AKBP Tunggul Sinatrio melalui Kasubag Humas Polres Lombok Timur Iptu L Jaharudin mengatakan petugas telah menangkap tiga terduga penadah, Gerandong (20) Thn, Pekerjaan Tidak ada, Alamat Dusun Nyongok, Desa Surabaya, Kecamatan Sakra Timur, M ( 26) pekerjaan Dagang, Alamat Dusun Masakini, Desa Surabaya, Kecamatan Sakra Timur, dan MA (19), Pekerjaan Karyawan Konter, Alamat Dusun Lekong, Desa Lepak Timur, Kecamatan Sakra Timur.

“Pelaku kami tangkap Karena menguasai Barang hasil kejahatan tersebut di Wilayah Desa Surabaya, Kecamatn Sakra Timur, Lombok Timur, beserta Barang Bukti (BB),” terangnya.

Jaharudin melanjutkan, kejadian bermula saat pelaku utama yang seorang diri melakukan aksinya pada malam hari. Korbannya yakni , perempuan (38) Pekerjaan Ibu Rumah Tangga (IRT), Alamat Dusun Toron, Desa. Kertasari, Kecamatan Labuhan Haji. Saat itu korban hendak pulang dari Labuhan Haji menuju rumahnya di Kertasari dengan mengendarai sepeda Motor. Namun naas, setiba di perbatasan saat jalan sepi pelaku memberhentikan korban dan mengancam korban menggunakan sebilah pisau.

“Selanjutnya pelaku memaksa korban membuka perhiasan yang digunakan, namun korban menolak akhirnya pelaku menimpuk korban sebanyak tiga kali, karena korban merasa terancam akhirnya korban menyerahakan perhiasan dan HP miliknya,” sambungnya.

Petugas berhasil mengamankan BB, berupa satu buah Hp Milik Pelaku yang tertinggal di TKP dan satu buah Hp SAMSUNG A10 Milik Korban.

“Saat ini Pelaku dan barang Bukti diamankan di Polres Lombok Timur guna Pengembangan dan proses hukum lebih lanjut,” tandasnya. (Oni)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI