Kakek cabul ketahuan 4 kali setubuhi bocah di Bima dibawa ke Rumah Kepala Desa

kicknews.today – Seorang kakek berinisial, HS (75) asal Desa Soro, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima tega mencabuli bocah 11 tahun yang juga merupakan warga setempat. Aksi biadab seorang kakek tersebut terjadi di sebuah rumah kosong milik Agus di Desa Soro, Senin (14/12) sekitar pukul 11.30 Wita.

Kapolsek Lambu, IPTU Rus’an mengungkapkan kejadian itu berawal saat korban sedang bermain di taman depan rumah kosong tersebut. Kemudian tiba-tiba datang pelaku memanggil korban dan mengajaknya masuk di sebuah rumah.

“Sampai di rumah kosong, pelaku membuka pintu dan mengajak korban masuk. Setelah korban masuk pelaku mengunci pintu rumah,” ujarnya.

Saat di dalam rumah, pelaku menyuruh korban tidur diatas bale bale bambu sebagai tempat tidur dalam rumah tersebut. Sambil pelaku membuka semua pakaiannya. Setelah itu pelaku menghampiri korban membuka celana korban selanjutnya pelaku menindih korban.

“Saat pelaku mencabuli korban datang orang mengetuk pintu. Lama baru dibuka setelah didesak baru pelaku membuka pintu. Ternyata hanya ada pelaku dan korban yang ada dalam rumah kosong tersebut,” terangnya.

Selanjutnya mereka dibawa kerumah Kelapa Desa Soro. Setelah ditanya oleh beberapa orang, pelaku mengakui kalau perbuatanya tersebut sudah berulang sampai 4 kali.

“Mendengar pengakuan tersebut kepala desa langsung menghubungi Bhabinkamtibmas dan Babinsa mengamankan pelaku sebelum banyak warga yang mengetahui kejadian tersebut,” ungkapnya.

Terkait kasus tersebut pihaknya meminta piket membawa pelaku Polres Bima Kota untuk ditangani di unit PPA.

“Untuk korban sendiri, kita membawanya ke Puskesmas Lambu agar dilakukan Visum et repertum. Kemudian mendatangi lokasi untuk olah Tempat Kejadian Perkara (TKP),” tuturnya.

Dia berharap kepada pihak keluarga agar mempercayakan penanganannya pada pihak berwajib. Sekaligus tidak melakukan tindakan main hakim atau lainnya yang melawan hukum.

“Untuk hari ini, Selasa (15/12) Kanit Reskrim Polsek Lambu bersama anggotanya membawa korban dan saksi ke Unit PPA Polres Bima Kota,” pungkasnya. (rif)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI