Kafe remang-remang di Pantai Tanjung Aan Lombok Tengah dirazia, ratusan liter Miras diamankan

kicknews.today – Lagi lagi kafe remang remang yang menyediakan minuman keras (Miras) di wilayah hukum Polsek Pujut Polres Lombok Tengah dirazia petugas, Sabtu malam (18/3). Razia yang dilakukan sebagai upaya menekan angka tindak kriminal menyambut Bulan Suci Ramadhan 1444 H.

“Tidak ada ruang bagi pelaku tindak kriminal, ini sebagai upaya memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat jelang ibadah pada bulan suci Ramadhan,” kata Kapolsek Pujut Iptu Derpin Hutabarat, SH, M.Hum, Minggu (19/3).

Dalam razia yang dilakukan oleh Polsek Pujut kali ini dengan menggandeng anggota TNI dan Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) dengan menyasar lokasi tempat hiburan malam di wilayah Pantai Tanjung Aan. Alhasil, di amankan ratusan liter Miras tradisional jenis tuak dan brem serta puluhan botol Bir. Barang bukti tersebut langsung dibawa ke Polsek Pujut untuk dimusnahkan.

“Kegiatan ini terus akan kita lakukan dan berharap kerjasama yang baik dengan masyarakat untuk memberikan informasi apabila ada hal hal yang mengganggu Kamtibmas,” ungkap Derpin Hutabarat. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI