Jerinx SID hari ini bebas dari penjara

kicknews.today – Musisi Jerinx SID (Superman is Dead) akhirnya menghirup udara bebas setelah 10 bulan mendekam dalam penjara sejak kasus ujaran kebencian yang menimpanya.

“Hari ini adalah hari bersejarah untuk SID. Hari ini JRX menghirup kebebasannya, setelah genap 10 bulan mendekam di jeruji besi demi mempertahankan pendiriannya untuk membela ibu-ibu yg harus kehilangan bayinya karena prosedur layanan kesehatan,” tulis akun resmi SID, Selasa (8/6).

“Dengan gagah berani tuntutan hukum ini dijalankan dengan taat, bahkan didetik-detik terakhir ketika mendapatkan keringanan untku keluar lebih awal, JRX tetap memilih untuk menghormati proses hukum.Selamat datang kembali ke rumah!” lanjutnya.

Sebelumnya diketahui, Jerinx dilaporkan oleh IDI Bali terkait posting-an ‘IDI Kacung WHO’. Jerinx sendiri disebut telah menjalani pemeriksaan, pihak kepolisian menyebut alat bukti dan unsur delik telah terpenuhi sehingga proses hukum atas musisi yang selalu lantang meneriakan pendapatnya mengenai kepentingan publik itu divonis penjara.

Jerinx sempat divonis bersalah 14 bulan penjara terkait kasus penghinaan terhadap organisasi Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Vonis ini lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Mereka menuntut Jerinx SID tiga tahun penjara dan denda Rp 10 juta atau subsider tiga bulan penjara.

Kasus ini sendiri berawal saat ketua IDI Bali, I Gede Putra Suteja melaporkan Jerinx SID ke Polda Bali atas dugaan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik pada 16 Juni 2020, dengan nomor laporan LP/263/VI/2020/Bali/SPKT.

Jerinx SID sebelumnya kedapatan mengunggah tulisan di Instagram dengan menyebut “IDI Kacung WHO” yang disertai emoji kepala babi.

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI