Jenazah perempuan hamil korban pembunuhan di Lombok Tengah dimakamkan

kicknews.today – Polsek Praya Barat Polres Lombok Tengah (Loteng) mengawal ketat prosesi pemakaman jenazah korban pembunuhan di pemakaman umum Dusun Selao Desa Kateng Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah.

Korban diduga dibunuh oleh kekasih gelapnya inisial FA, diketahui korban sedang berbadan dua dengan umur kandungannya sekitar lima bulan.

Mayat korban kemudian dikubur di pondasi rumah warga di Desa Pengembur Kecamatan Pujut, diketahui korban menikah di Desa Pengembur dan korban merupakan isteri salah seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Malaysia.

Jenazah korban dan orok bayinya tiba di rumah Duka Dusun Selao Desa Kateng Kecamatan Praya Barat, dan disambut histeris dan isak tangis warga. Selanjutnya jenazah korban di bawa ke Masjid Samsul Ma’rif Dusun Selao Desa Kateng untuk di Sholatkan dan jenazah di bawa ke Pemakaman Umum Dusun Selao Desa Kateng dan langsung dikebumikan atau dimakamkan.

Baca berita sebelumnya: Mayat perempuan korban pembunuhan kekasih gelap ditemukan di Pondasi Rumah di Lombok Tengah

Kapolsek Praya Barat, AKP Heri Indriyanto mengatakan, setelah selesai dilakukan autopsi oleh aparat, jasat korban telah diserahkan kepada keluarga dan telah dimakamkan di kampung kelahiran korban di Desa Kateng.

“Korban dimakamkan di Pemakaman Umum Dusun Selao Desa Kateng,” katanya kepada wartawan, Jumat (4/12).

Dalam pemakaman itu dihadiri TGH. Lalu Mashur, menyampaikan kata – kata Takziah menegaskan bahwa kematian adalah sesuatu yang pasti, setiap yang bernyawa pasti akan merasakan yang namanya mati.

Baca berita sebelumnya: Pria di Lombok Tengah bunuh selingkuhannya karena Hamil

“Bukan kekayan, pangkat dan jabatan yang kita bawa mati melainkan amal ibadah selama hidup di dunia,”tegasnya.

Pihaknya meminta kepada pihak keluarga supaya merelakan dan mengihlaskan kepergian atau kematian almarhum, semoga dengan sifat ihlas dan doa kita semua, almarhumah diampuni Dosa – Dosanya dan mendapatkan tempat yang mulai di sisi Allah SWT.

“Kami menghimbau kepada warga agar bisa menahan diri, jangan main hakim sendiri, mari kita serahkan permasalahan ini kepada pihak yang berwenang,” pungkasnya. (Ade)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI