Jelang Akhir Tahun, Polres Lombok Timur Bersama Toga dan Toma musnahkan Ribuan Liter Miras

kicknews.today – Didampingi tokoh agama dan tokoh masyarakat, Polres Lombok Timur musnahkan ribuan  botol Minuman Keras (Miras). Pemusnahan ini sebagai bentuk nyata untuk memerangi peredaran miras di wilayah hukum Lombok Timur.

Kapolres Lombok Timur, AKBP Tunggul Sinatrio mengatakan miras yang berhasil diamankan Polres dan jajaran Polsek Lombok Timur pada bulan Desember  2020 dalam operasi lilin rinjani 2020.

Petugas mengamankan miras jenis tuak 2.228 liter, brem 22 liter, bir pilsener 23 liter, bir guinnes 2 liter, dan bir stut 3 liter. Sehingga jumlahnya 3.280 liter.

“Ini bentuk solidnya seluruh instansi terkait untuk sepakat akan memerangi miras, narkoba dan segala bentuk yang akan mengarah ke tindakan kriminalitas,” tegas Tunggul dalam  siaran pers, Senin (28/12).

Tunggul menegaskan kegiatan semacam ini akan terus dilaksanakan bukan hanya menjelang tahun baru saja. Kedepannya bersama tokoh agama dan tokoh masyarakat memberantas peredaran narkoba, miras, perjudian, dan segala tindakan yang menggangu kamtibmas.

“Masyarakat silahkan melaporkan dan kami akam merespon secara cepat,” pintanya.

Sementara salah satu tokoh agama islam, TGH Ahmad Mansur mendukung langkah petugas dalam memerangi peredaran miras. Sebab ajaran islam menegaskan hal ini perbuatan setan.

“Marilah dari sekarang kita jauhi perbuatan ini, sebab Alloh sendiri katakan ini perbuatan yang jelek,” tegasnya.

Senada dengan itu, PHD Lombok Timur I Wayan Parwadi mengapresiasi kegiatan yang dilakukan Polres Lombok Timur. Pihaknya juga akan mensosialisasikan segala program pemerintah dan penegakan terhadap Peraturan Daerah (Perda) yang ada.

“Kami akan sosialisasikan sampai tingkat terbawah,” tandasnya. (Oni)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI