kicknews.today – Kasus kejahatan di awal Tahun 2021 mulai terjadi. Seorang jambret inisial H warga Kelurahan Jempong Baru Kota Mataram behasil ditangkap aparat saat melakukan aksinya di jalan Raya Desa Sengkol, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, Sabtu (2/1).
Kapolsek Pujut, Iptu Lalu Abdurrahman mengatakan, pelaku ditangkap karena menjambret kalung emas milik korban Yeni Ferianti (17) warga Desa Sukadana yang saat itu sedang melintas di jalan raya Sengkol.

Kemudian tiba-tiba pelaku menyalip dan menarik kalung yang dipakai korban hingga putus.
“Pelaku berhasil mengambil kalung emas korban dan kabur,” katanya.
Selanjutnya, pelaku yang kabur kearah timur tersebut terjatuh dan berhasil ditangkap warga. Lalu anggota Polsek Pujut yang mendapatkan informasi langsung turun mengamankan pelaku dan barang bukti serta sepeda motor yang dipakai pelaku menjambret.
“Pelaku dan barang bukti telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (Ade)