Jadi tempat pesta sabu, Rumah perempuan muda di Mataram digrebek Polisi

kicknews.today – Sebanyak empat orang warga di Lingkungan Karang Bagu Kelurahan Karang Taliwang, Kecamatan Cakranegara Kota Mataram ditangkap Tim Satresnarkoba Polresta Mataram Kamis (20/5) malam pekan lalu.

Keempat terduga pelaku di antaranya perempuan berinisial YA (25) bersama tiga rekannya berinisial RR (19), BU (36), dan MYF (32).

Kasat Resnarkoba Polresta Mataram Polda NTB AKP I Made Yogi Purusa Utama di Mataram, mengatakan penangkapan keempatnya saat asyik nyabu di kediaman YA.

“Keempat diamankan bersama barang bukti 21 poket sabu-sabu dengan berat kotor 10 gram,” kata Yogi, Senin (24/5).

Dari 21 piket Sabu, ditemukan aparat dalam bungkus rokok dan sebagian lagi berserakan di pekarangan rumah yang dihuni YA.

Petugas menduga barang bukti dalam bungkus rokok itu milik YA, sedangkan yang berserakan itu diduga sengaja dibuang oleh rekannya, RR.

“Dalam bungkus rokok ditemukan 16 poket sabu. Ada juga uang tunai Rp1,1 juta yang kita amankan dari RR,” kata Yogi.

Diduga uang yang diamankan sebesar Rp1,1 juta hasil transaksi keempat terduga pelaku.

Kemudian kata Yogi, 5 poket Sabu sengaja dibuang RR untuk mengelabui petugas.

Kini, keempat terduga pelaku telah dibawa ke Mapolresta Mataram untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Hasil pemeriksaan sementara, YA kini diduga melanggar Undang-Undang Nomor 36/2009 tentang Kesehatan.

Sedangkan untuk tiga rekan prianya diduga disangkakan Undang-Undang RI Nomor 35/2009 tentang Narkotika.(Vik)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI