in

Jadi DPO, foto pria pembuang bayi di NTB disebar polisi

foto dan identitas pelaku pembuang bayi di Bima disebar polisi
foto dan identitas pelaku pembuang bayi di Bima disebar polisi

kicknews.today- Syaikhan alias Han, asal Desa Kalampa, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, NTB ditetapkan sebagai menjadi tersangka pembuang bayi oleh Polres Bima Kota. Pria 35 tahun itu, kini sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh polisi.

Sebelum pelaku tega membuang bayi dari hasil hubungan gelapnya dengan sang pacar inisial MW, 27 tahun. Bayi tersebut ditemukan warga di kamar kos MW dalam kondisi terbungkus plastik.

Pasca kejadian itu, pelaku menghilang. Bahkan saat pacarnya dirawat di RSUD Bima karena pendarahan tidak didampingi.

Kasi Humas Polres Bima Kota Iptu Jufrin menyatakan, tersangka dinyatakan sebagai DPO mulai 23 Juli. Foto dan identitas pelaku sudah disebar.

Pelaku memiliki ciri-ciri rambut lurus warna hitam, tinggi 168 centimeter, badan kurus, warna kulit sawo matang dan wajah lonjong.

“Bagi yang menemukan pelaku segera menghubungi polisi,” kata Jufrin. Kasus buang bayi tersebut ditetap dua orang tersangka, yakni MW dan Syaikhan. Syaikhan sudah dua kali dilakukan pemanggilan tapi selalu mangkir, sehingga akhirnya ditetapkan sebagai DPO. (jr)