Jadi budak seks Ayah Tiri, seorang anak di Dompu hamil 7 bulan

Kicknews.today- Seorang laki laki di Desa Jala, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu berinisial AG tega menggagahi anak tirinya berulangkali. Akibat perbuatannya itu, Melati (nama samaran) yang masih usia 16 tahun, diketahui hamil 6 bulan. Kini pelaku ditahan di Mapolres Dompu.

Kasat Reskrim Polres Dompu IPTU Ivan Roland Christofel mengatakan, perbuatan bejat pelaku tersebut sudah berulang kali, sejak Mei hingga Desember 2020.

“Aksi bejat tersebut sering dilakukan pelaku. Bahkan korban diancam akan dibunuh, jika tidak dilayani,” terang Kasat Reskrim, Rabu (6/1).

Kata dia, kasus tersebut terbongkar setelah bibi korban mencurigai kondisi perut korban membesar pada 14 Desember lalu.

“Setelah diinterogasi oleh bibinya, korban mengaku sedang hamil. Bahkan korban mengaku yang hamilinya adalah ayah tirinya,” ungkap Ivan mengutip keterangan bibi korban.

Mendengar pengakuan korban, bibi korban dan melaporkan kasus itu pada pihak keluarga. Selanjutnya pihak keluarga melaporkannya pada Polres Dompu.

“Usai kita terima laporan, hari itu juga pelaku ditangkap,” tuturnya.

Dengan kasus tersebut, kini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka. Bahkan Sejumlah barang bukti sudah dikumpulkan untuk bahan penyidikan. Termasuk hasil visum dan test urine korban yang menunjukkan hamil tujuh bulan.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku sudah mengakui perbuatannya. Aksinya itu dilakukan berulang kali di rumah mereka di Desa Jala. Terakhir, dia diduga memperkosa korban pada 13 Desember lalu, sekitar pukul 03.00 Wita. Saat itu, pelaku membangunkan korban yang sedang tidur di ruang tamu. (rif)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI