Identitas 10 motor bodong yang diamankan Polisi dalam truk pupuk yang akan dibawa ke Sumbawa

kicknews.today -Tim Puma Polres Lombok Tengah (Loteng) berhasil menyata 10 unit sepeda motor tanpa identitas yang dibawa Truk pengangkut Pupuk di depan Kantor Camat Kopang, Sabtu (29/5). Selain menyita barang bukti, aparat juga mengamankan tiga terduga penadah curanmor.

Kapolres Lombok Tengah, AKBP Esty Setyo Nugroho, SIK melalui Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, AKP KP I Putu Agus Indra P, SIK mengungkapkan, penangkapan tersebut berawal dari laporan yang disampaikan masyarakat bahwa ada kendaraan sepeda motor yang hendak dibawa ke Dompu.

“Anggota bergerak cepat dan mencegat satu unit truk warna merah dengan nomor polisi R 8697 SB yang dikemudikan FZ (34), warga Desa Aik Darek Kecamatan Batukliang, Lombok Tengah,” ujarnya di Praya, Sabtu (29/5).

Truk pengangkut sepeda motor tanpa surat-surat itu dicegat di pinggir jalan depan Kantor Camat Kopang.

Adapun barang bukti yang disita yakni satu truk bersama sepuluh unit sepeda motor serta tiga orang lainnya ke Mapolres Lombok Tengah.

“Ketiga pelaku yang diamankan tersebut yakni SH (34), warga Desa Darmaji Kecamatan Kopang, FJ (31), warga Desa Doromelo Kecamatan Manggalewa Kabupaten Dompu, dan FZ (34), warga Desa Aik Darek Kecamatan Batukliang,” jelasnya.

Adapun identitas 10 sepeda motor yang hendak diseberangkan ke pulau Sumbawa tersebut antara lain,

  1. Satu unit Honda Beat, warna hitam. Noka: MH1JM8111MK374135.
  2. Satu unit Honda Beat, warna silver. Nosin : JFZ2E1718895.
  3. Satu unit Honda Beat, warna silver. Noka : MH1JFZ216KK599999.
  4. Satu unit honda Beat, warna hitam. Noka : MH1JFZ134KK641346.
  5. Satu unit Honda Vario CBS warna hitam, Noka: MH1JFB117DK620127.
  6. Satu unit honda Beat digital warna putih. Noka : MH1JFZ117HK490686.
  7. Satu unit Honda Beat digital warna hitam. Nosin : JFZ1E3394145.
  8. Satu unit yamaha Mio sproti warna merah. Noka : MH351400L0014K021164.
  9. Satu unit unit honda Beat pop warna merah. Noka : MH1JFS214FK039668.
  10. Satu unit Honda scopy warna merah maron. Noka : MH1JM3121KK376833

“Para pelaku dijerat dengan pasal 480 KUH Pidana tentang penadahan,” pungkasnya. (ade)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI