Hendak pulang kampung, DPO Polsek Kuta Bali diringkus di Pelabuhan Bima

Kicknews.today – Seorang pria berinisial, FDB alias Dion warga asal Desa Dualaus, Kecamatan Kakuluk Mesak, Kabupaten Belu, NTT diringkus anggota Polres Bima Kota di Pelabuhan Bima, Selasa (7/9) sekitar pukul 15.00 Wita. Pria 22 tahun tersebut merupakan DPO Polsek Kuta Utara, Polres Badung, Polda Bali terkait dugaan kasus tindak pidana pengerusakan.

Kasi Humas Polres Bima Kota, Iptu Jufrin mengungkapkan, informasi yang masuk di Polres Bima Kota bahwa DPO kasus pengerusakan tersebut sedang berada di Kapal KM Awu dengan tujuan Labuan Bajo Sumba NTT. Namun sebelum ke Labuan Bajo, Kapal tersebut akan bersandar terlebih dahulu di Pelabuhan Bima.

Mendapat informasi tersebut, Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novica Chandra SIK MH memerintahkan tim gabungan dari Tim Puma dan anggota Polsek KP3 Laut Bima segera mengamankan pelaku di atas kapal.

“Sebelum naik ke kapal, tim gabungan lebih awal berkoordinasi dengan Kapten Kapal Awu,” ujarnya.

Saat bersandar di Pelabuhan Bima, tim gabungan langsung bergerak dan menyebar di dalam kapal mencari pelaku. Kemudian tepat di dek 6, tim gabungan berhasil menemukan pelaku dan mengamankannya.

“Saat diamankan pelaku sempat mengelak dan tidak mengakui perbuatannya. Namun setelah diperiksa identitasnya, ternyata ia benar DPO Polsek Kuta Bali,” terangnya.

Terkait dengan penangkapan pelaku, tim gabungan juga mengamankan barang bukti. Yakni berupa Hp, LED Monitor warna hitam bersama keyboard, map berisi ijazah dan buku serta tas punggung.

“Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Bima Kota dan berkoordinasi dengan pihak Polsek Kuta Utara Bali,” pungkasnya. (rif)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI