kicknews.today– Tim Puma Polres Dompu berhasil meringkus terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) berinsial RS (28). Pria asal Desa Beringin Jaya, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu diringkus saat sedang mengendarai motor hasil curiannya di jalan Manuru Bata, Kelurahan Potu (30/9) sekitar pukul 03.50 Wita.
Kapolres Dompu melalui Paur Humas, Aiptu Hujaifah mengungkapkan, kasus tindak pidana pencurian tersebut terjadi di lingkungan Magenda, Kelurahan Potu, Kabupaten Dompu di rumahnya, Abdul Haris sekitar pukul 02.55 Wita. Dengan ciri-ciri Sepeda motor (SPM) yakni 1 unit Yahama Aerox berwarna merah.

“Ciri-ciri SPM tersebut berdasarkan keterangan korban,” ujarnya.
Berdasarkan keterangan korban, terduga pelaku mencuri sepeda motor dengan cara mencongkel pintu samping rumahnya. Kemudian terduga mengambil sepeda motor yang diparkir di dalam rumah.
“Atas Kehilangan sepeda motornya korban merasa dirugikan kurang lebih Rp 25 juta. Sekaligus melaporkan ke Mapolres Dompu,” ungkapnya.
Mengetahui adanya laporan dari korban, Kasat Reskrim Iptu Ivan Roland Cristofel STK memerintahkan Tim Puma yang saat itu sedang melaksanakan patroli cipta kondisi. Untuk segera melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap terduga.
Menindaklanjuti perintah Kasat Reskrim, Tim Puma bergerak ke arah Kelurahan potu seraya memantau di beberapa wilayah di Kelurahan Potu. Kemudian melihat, RS yang sedang mengendarai sepeda motor hasil curiannya.
“Melihat RS yang sedang melintas di Jalan Manurbata Tim Puma mencurigai hal itu. Kemudian melakukan pencegatan/memberhentikan dan pemeriksaan,” terangnya.
Setelah diperiksa, dan dicocokkan dengan data laporan dari korban. Bahwa benar saja sepeda motor tersebut merupakan milik korban yang baru saja dilaporkan ke Mapolres Dompu.
Selanjutnya RS digelandang ke Mapolres Dompu untuk diperiksa lebih lanjut sesuai dengan pidana Pencurian dan pemberatan. Bersangkutan dipersangkakan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 ayat 1 ke 4 KUH Pidana dengan ancaman hukuman penjara 7 (tujuh) tahun.
“Dari penguasaan terduga pelaku, selain 1 (satu) unit motor hasil curiannya, polisi juga berhasil menyita 1 kunci leter T dan 1 obeng ketok,” pungkasnya. (rif)